PMIIUNISMA – Pelemahan nilai tukar rupiah kerap dipahami semata sebagai persoalan teknis akibat kebijakan moneter global, seperti suku bunga The Fed atau gejolak geopolitik. Namun, cara pandang tersebut terlalu sempit. Ada dimensi moral dan sosiologis yang tidak boleh diabaikan, salah satunya adalah peredaran uang gelap (shadow economy) yang mendorong gaya hidup konsumtif serta relasi transaksional, termasuk fenomena ani-ani. Faktor ini memang bukan penyebab tunggal, tetapi turut memberi tekanan struktural terhadap nilai tukar rupiah.
Aktivitas ekonomi bayangan di Indonesia tergolong besar. Berdasarkan Global Shadow Economy Report 2025, porsi ekonomi yang tidak tercatat diperkirakan mencapai 23,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jika PDB Indonesia tahun 2024 berada di kisaran Rp19.000 triliun, maka nilai ekonomi bayangan mencapai sekitar Rp4.500–Rp5.000 triliun. Artinya, hampir seperempat aktivitas ekonomi berada di luar sistem pajak dan pengawasan negara, sehingga potensi penerimaan negara hilang dalam jumlah signifikan.
Salah satu wajah dari ekonomi bayangan tersebut adalah praktik ani-ani, yakni relasi berbasis uang yang kerap menopang gaya hidup elite. Fenomena ini tidak berhenti pada hubungan personal, tetapi berlanjut pada pola konsumsi barang-barang impor seperti apartemen, mobil mewah, perhiasan, produk fesyen, hingga gawai. Uang yang seharusnya berputar dalam ekonomi domestik justru mengalir ke produk luar negeri, sehingga meningkatkan kebutuhan devisa.
Dampaknya terlihat pada neraca pembayaran. Ketika impor meningkat sementara ekspor stagnan, tekanan pada transaksi berjalan tak terhindarkan. Permintaan terhadap dolar AS pun naik, yang pada akhirnya menekan nilai tukar rupiah. Kondisi ini tampak pada 2025, ketika rupiah sempat melemah di kisaran Rp16.000–Rp17.000 per dolar AS. Pelemahan tersebut dipengaruhi faktor global dan domestik, termasuk ketidakpastian fiskal serta kondisi neraca perdagangan.
Selain itu, peredaran uang gelap dan konsumsi hedonistik juga merusak kepercayaan investor. Persepsi terhadap tingginya korupsi dan kebocoran pajak meningkatkan risiko investasi, sehingga modal asing cenderung bersikap lebih berhati-hati atau bahkan keluar dari pasar domestik. Melemahnya aliran modal asing berdampak pada berkurangnya suplai devisa, yang kembali menekan nilai tukar rupiah.
Dari sisi sosial, praktik ani-ani menciptakan distorsi nilai di tengah masyarakat. Ketika elite memamerkan kekayaan melalui konsumsi berlebihan, budaya gengsi semakin menguat. Pada saat yang sama, sebagian perempuan terjerumus dalam relasi transaksional bukan semata karena pilihan personal, melainkan akibat ketimpangan akses pendidikan dan kesempatan ekonomi. Situasi ini memperkuat ekonomi bayangan dan memperluas sirkulasi uang yang tidak tercatat.
Oleh karena itu, penertiban ekonomi bayangan dan perubahan budaya konsumtif tidak dapat dipandang hanya sebagai isu moral, melainkan sebagai bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi nasional. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan pajak, menutup celah ekonomi informal, serta memperluas inklusi ekonomi formal. Di sisi lain, masyarakat dituntut menggeser orientasi konsumsi dari sekadar gengsi menuju produktivitas.
Sebagai mahasiswa PMII, kami menegaskan bahwa negara adalah amanah. PMII berpijak pada nilai tawasuth, tawazun, dan i’tidal. Kritik ini bukan untuk menuduh individu, melainkan sebagai ikhtiar menjaga keadilan sosial. Jika rupiah ingin kembali kuat, integritas ekonomi harus dipulihkan: menutup ruang bagi uang gelap, menolak konsumsi berlebihan, serta membangun budaya yang menghargai kerja dan produktivitas, bukan sekadar gengsi. (*)
*) Penulis: Sahabat Rofik Hidayat



Leave a Comment