PMIIUNISMA – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto di forum World Economic Forum (WEF) bahwa “kurangnya pendidikan adalah jalan menuju negara yang gagal” terdengar tegas dan meyakinkan. Namun, bagi publik di dalam negeri, pernyataan itu terasa semakin jauh dari realitas. Bukan karena gagasannya keliru, melainkan karena kebijakan yang dijalankan justru menunjukkan arah yang berlawanan. Pendidikan, dalam praktik pemerintahan hari ini, jelas bukan prioritas negara.
Di hadapan elite global, Presiden menyampaikan pendidikan sebagai fondasi keberhasilan bangsa. Tetapi di dalam negeri, kebijakan yang lahir justru memperlihatkan bahwa pendidikan diperlakukan sebagai sektor pelengkap, bukan pilar utama pembangunan. Fokus pemerintah lebih condong pada program-program jangka pendek yang bersifat populis, sementara pembangunan kualitas manusia melalui pendidikan dibiarkan berjalan seadanya.
Paradoks ini tidak bisa ditutupi oleh retorika. Jika pendidikan benar-benar diyakini sebagai penentu nasib sebuah negara, maka ia seharusnya menjadi pusat perhatian dalam setiap perencanaan kebijakan. Namun yang terlihat justru sebaliknya: pendidikan tidak berada di barisan depan agenda nasional. Reformasi pendidikan berjalan lambat, kesejahteraan tenaga pendidik masih menjadi persoalan lama, dan kualitas pendidikan belum diposisikan sebagai isu strategis yang mendesak.
Pidato Presiden di WEF akhirnya lebih menyerupai omon-omon di forum internasional—indah didengar, tetapi hampa makna ketika diuji dengan kebijakan nyata. Pernyataan tersebut seolah ditujukan untuk konsumsi global, bukan sebagai refleksi arah pembangunan Indonesia. Dunia mungkin mendengar Indonesia berbicara tentang pentingnya pendidikan, tetapi rakyat di dalam negeri melihat negara yang tidak menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama.
Lebih ironis lagi, peringatan tentang “negara gagal” justru berpotensi berbalik menjadi kritik terhadap kebijakan itu sendiri. Negara tidak gagal karena kekurangan pidato tentang pendidikan, melainkan karena abai menjadikannya sebagai prioritas. Kegagalan lahir ketika pendidikan diperlakukan sebagai beban, bukan investasi masa depan.
Pendidikan seharusnya menjadi landasan semua kebijakan: ekonomi, kesehatan, teknologi, hingga pertahanan. Tanpa pendidikan yang kuat, program apa pun hanya akan bersifat tambal sulam. Negara mungkin tampak sibuk membangun, tetapi rapuh dari dalam karena mengabaikan kualitas manusianya.
Jika Presiden sungguh percaya bahwa kurangnya pendidikan adalah jalan menuju kegagalan negara, maka pernyataan itu seharusnya tercermin jelas dalam kebijakan yang ia buat, bukan berhenti sebagai slogan di panggung dunia. Tanpa perubahan arah yang nyata, pidato tersebut akan dikenang bukan sebagai visi kenegaraan, melainkan sebagai simbol paradoks: pendidikan diagungkan dalam kata-kata, tetapi dikesampingkan dalam kebijakan. (*)
*) Penulis: M.Fauzan Firjatullah.



Leave a Comment