PMIIUNISMA – Satu abad Nahdlatul Ulama adalah sejarah panjang tentang keberanian ulama menjaga agama sekaligus merawat kemanusiaan. NU lahir pada 1926 bukan dari ambisi kekuasaan, melainkan dari kegelisahan moral. KH. Hasyim Asy’ari dan para kiai pesantren mendirikan NU sebagai ikhtiar menjaga akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, tradisi keilmuan, dan kemandirian umat di tengah kolonialisme dan arus purifikasi Islam.
NU yang dulu adalah NU yang hidup dalam kesederhanaan, tetapi kaya secara moral dan intelektual. Pesantren menjadi pusat pembentukan karakter, kiai menjadi teladan akhlak, dan santri dibentuk dengan etos keilmuan serta keberpihakan pada wong cilik. KH. Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa agama harus melahirkan adab dan tanggung jawab sosial, bukan sekadar identitas. Prinsip inilah yang menjadikan NU berani mengeluarkan Resolusi Jihad 1945—sebuah keputusan keagamaan yang berdampak besar bagi kemerdekaan bangsa.
Namun, refleksi satu abad NU menuntut kejujuran untuk melihat kenyataan hari ini. NU kini tumbuh menjadi organisasi keagamaan terbesar di dunia, dengan pengaruh yang sangat luas di ranah sosial, budaya, bahkan politik. Besarnya NU adalah capaian historis, tetapi juga menyimpan paradoks. Ketika sebagian elit NU terlalu dekat dengan kekuasaan, muncul kekhawatiran: apakah NU masih menjadi kekuatan moral yang kritis, atau justru berisiko larut dalam pragmatisme?
Gus Dur pernah mengingatkan, “NU itu besar karena keikhlasan, bukan karena kekuasaan.” Pernyataan ini menjadi cermin bagi NU hari ini. Kekuatan NU sejatinya terletak pada otoritas moral ulama dan kepercayaan umat, bukan pada kedekatan dengan penguasa. Ketika jarak etis antara NU dan kekuasaan semakin menipis, maka suara kritis NU berpotensi melemah.
Problem NU hari ini bukan terletak pada tradisinya, melainkan pada bagaimana tradisi itu dipraktikkan. Birokratisasi organisasi, konflik kepentingan, dan melemahnya budaya kritik internal berpotensi menjauhkan NU dari basis sosialnya. Padahal, NU dilahirkan untuk menjadi pelindung umat, terutama mereka yang lemah secara sosial dan ekonomi. Jika NU kehilangan keberpihakan ini, maka NU kehilangan ruh perjuangannya.
Lalu, bagaimana seharusnya NU? NU seharusnya kembali meneguhkan dirinya sebagai penjaga moral publik. Ulama harus ditempatkan sebagai penuntun nurani, bukan sekadar legitimasi kekuasaan. Pesantren harus tetap menjadi pusat keilmuan yang kritis dan terbuka, bukan hanya simbol tradisi. NU harus berani bersuara ketika keadilan diinjak, meskipun itu tidak populer secara politik.
Gus Dur juga pernah berkata, “Tradisi NU bukan untuk disakralkan, tetapi untuk dikembangkan.” Maka, kesetiaan pada NU bukan berarti menutup mata terhadap kekurangannya. Kritik yang jujur dan beradab justru merupakan bentuk cinta yang paling tulus. Dalam konteks ini, generasi muda NU, khususnya PMII, memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai dan daya kritis organisasi.
PMII lahir dari rahim NU untuk memastikan bahwa nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan tetap hidup dalam dinamika zaman. Refleksi satu abad NU harus menjadi panggilan bagi kader PMII untuk terus berpikir, bersikap, dan bergerak—bukan sekadar mengikuti arus, tetapi menjaga arah.
Satu abad NU adalah bukti bahwa tradisi dan perubahan bisa berjalan beriringan. NU yang dulu memberi teladan moral, NU yang sekarang menghadapi tantangan kekuasaan dan modernitas, dan NU yang seharusnya adalah NU yang tetap setia pada nilai, berani bersikap kritis, serta konsisten membela kemanusiaan. Di situlah NU menemukan maknanya—bukan hanya sebagai organisasi besar, tetapi sebagai penjaga peradaban. (*)
*) Penulis: Sahabat Rofik Hidayat.



Leave a Comment