PMIIUNISMA – Negara kembali berbicara tentang perdamaian dunia. Melalui keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace, pemerintah menempatkan diri sebagai bagian dari upaya global menjaga stabilitas dan nilai-nilai kemanusiaan. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan semata apakah perdamaian itu penting, melainkan prioritas apa yang sedang dipilih negara, serta siapa yang harus membayar harganya. Ketika muncul isu adanya iuran atau pembiayaan dari anggaran negara untuk partisipasi tersebut, publik berhak bertanya: di tengah keterbatasan sumber daya, apakah negara sedang menempatkan simbol perdamaian di atas kebutuhan paling mendasar warganya sendiri?
Ironi itu terasa semakin tajam ketika, pada waktu yang hampir bersamaan, publik dihadapkan pada tragedi seorang anak sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang mengakhiri hidupnya dengan pemicu yang begitu sederhana sekaligus memilukan: buku dan pena. Tragedi semacam ini kerap direduksi sebagai persoalan individual, psikologis, atau urusan keluarga semata. Padahal, memandangnya secara personal justru menutup mata dari akar persoalan yang lebih dalam, yakni ketiadaan sistem perlindungan anak yang memadai, tekanan struktural dalam dunia pendidikan, serta absennya negara dalam mendeteksi dan mencegah kerentanan sejak dini. Anak-anak tidak tiba-tiba sampai pada titik putus asa; selalu ada rangkaian kegagalan sosial yang mendahuluinya.
Di sinilah relevansi antara isu global dan tragedi domestik tersebut bertemu. Bukan karena Board of Peace secara langsung menyebabkan kematian seorang anak, melainkan karena keduanya mencerminkan pilihan politik dan arah kebijakan negara. Negara mampu hadir di forum internasional, merumuskan jargon perdamaian, serta mengalokasikan anggaran demi legitimasi global. Namun, pada saat yang sama, negara gagap memastikan bahwa ruang kelas aman secara psikologis, serta gagal menjamin bahwa anak-anak tidak dihancurkan oleh beban yang seharusnya dapat dicegah melalui sistem pendidikan dan sosial yang lebih manusiawi.
Perdamaian, dalam makna paling dasar, seharusnya dimulai dari dalam negeri. Perdamaian bukan hanya soal diplomasi, meja perundingan, atau keanggotaan dalam dewan global, melainkan tentang jaminan hidup yang layak, aman, dan bermartabat bagi warga paling rentan. Ketika anak-anak masih dapat mati akibat tekanan yang banal namun mematikan, maka ada yang keliru dalam cara negara mendefinisikan sekaligus mempraktikkan perdamaian itu sendiri.
Sebagai mahasiswa administrasi publik, kritik ini bukanlah penolakan terhadap gagasan perdamaian dunia, melainkan gugatan atas prioritas kebijakan negara. Perdamaian yang dibangun dengan mengabaikan luka domestik adalah perdamaian semu. Negara tidak dapat mengklaim kemanusiaan global sambil gagal menjamin perlindungan dasar bagi warganya sendiri. Negara pun tidak bisa mencuci tangan dari kegagalan sistemik yang lahir dari pilihan kebijakan yang diambilnya. (*)
*) Penulis: Sahabati Risma Nuriz.



Leave a Comment