OPINI, PMIIUNINSMA – May Day setiap tahunnya diperingati sebagai simbol perjuangan kelas pekerja, namun realitas yang dihadapi mereka hari ini menunjukkan bahwa perjuangan tersebut belum menemukan titik akhirnya. Di tengah narasi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, sebagian besar pekerja justru masih bergulat dengan persoalan mendasar seperti upah yang stagnan, ketidakpastian kerja, PHK dimana mana, serta beban hidup yang terus meningkat. Hal ini memperlihatkan adanya jurang antara klaim kemajuan struktural dengan kondisi riil yang dialami oleh buruh.

Secara struktural, relasi kerja di Indonesia masih cenderung timpang. Pekerja ditempatkan dalam posisi yang rentan, upah gaji yang tidak sesuai, sementara mekanisme perlindungan yang seharusnya hadir justru kerap melemah. Fleksibilitas tenaga kerja yang didorong atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi sering kali berujung pada normalisasi praktik kerja kontrak jangka pendek, outsourcing, hingga penghilangan jaminan sosial yang layak. Dalam konteks ini, buruh tidak lagi sekadar bekerja untuk meningkatkan kualitas hidup, melainkan bertahan agar tidak terjerumus dalam krisis ekonomi personal.

Pemerintah, sebagai aktor yang memiliki otoritas regulatif, tidak dapat dilepaskan dari aspirasi dan kritik akar rumput. Berbagai kebijakan ketenagakerjaan kerap kali menunjukkan keberpihakan yang ambigu, di satu sisi mengklaim melindungi buruh, namun di sisi lain membuka ruang yang luas bagi kepentingan kapital. Regulasi yang terlalu akomodatif terhadap investor justru berpotensi menggerus hak-hak dasar pekerja. Ketika negara lebih sibuk menjaga iklim investasi daripada memastikan kesejahteraan warganya, maka yang terjadi adalah reproduksi ketimpangan yang semakin dalam.

Lebih jauh, problem buruh hari ini juga tidak bisa dilepaskan dari lemahnya posisi tawar kolektif. Fragmentasi dalam gerakan buruh, ditambah dengan tekanan struktural dari negara dan pasar, membuat perjuangan menjadi tidak solid dan mudah tereduksi menjadi sekadar seremonial tahunan. May Day akhirnya berisiko kehilangan makna politisnya, jika tidak diiringi dengan refleksi kritis terhadap kondisi objektif yang terus berlangsung.

Dengan demikian, May Day seharusnya tidak hanya dipahami sebagai momentum perayaan historis, melainkan sebagai ruang evaluasi atas realitas yang belum usai. Selama buruh masih menghadapi ketidakpastian kerja, upah yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup, serta minimnya perlindungan negara, maka selama itu pula May Day tetap relevan sebagai simbol perlawanan. Pertanyaannya bukan lagi apakah perjuangan buruh masih diperlukan, melainkan sejauh mana negara bersedia berpihak secara nyata, bukan sekadar retoris, kepada mereka yang menopang roda ekonomi sehari-hari. (*)

*) Penulis: M. Fauzan Firjatullah, Waka II PMII Unisma.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *