• Headline
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tentang
PMII Unisma
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Cerpen
  • Essay
  • Opini
  • Puisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Cerpen
  • Essay
  • Opini
  • Puisi
No Result
View All Result
PMII Unisma
No Result
View All Result
Home Opini

Seragam Cokelat Membunuh Lagi?

pmii by pmii
February 21, 2026
in Opini
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PMIIUNISMA, OPINI – Duka dan amarah publik kembali mengarah ke Maluku. Seorang anak berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, meninggal dunia dalam peristiwa yang diduga melibatkan aparat kepolisian. Tragedi ini bukan sekadar catatan kelam, melainkan ujian serius bagi komitmen negara terhadap perlindungan anak dan supremasi hukum.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Tual. Dalam kronologi yang disampaikan sejumlah saksi, korban diduga mengalami pemukulan menggunakan helm oleh seorang anggota polisi hingga akhirnya terjatuh. Dugaan tindakan kekerasan inilah yang kemudian disebut-sebut berujung pada meninggalnya korban.

Nama satuan tempat oknum tersebut bertugas juga mencuat ke publik, yakni Kompi Satu Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku. Jika benar terdapat keterlibatan aparat dari kesatuan tersebut, persoalan ini tidak dapat dianggap sebagai tindakan individual semata tanpa evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan dan pengawasan internal.

Sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat sipil, kita berkewajiban bersikap kritis. Dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh aparat bersenjata merupakan tuduhan yang sangat serius. Negara tidak boleh menutup diri. Proses investigasi harus dilakukan secara transparan, independen, dan akuntabel. Autopsi yang terbuka, pemeriksaan saksi yang objektif, serta penyampaian hasil penyelidikan kepada publik menjadi keharusan dalam negara demokratis.

Kita tidak sedang menghakimi tanpa proses hukum. Namun, kita juga tidak boleh diam ketika terdapat dugaan pelanggaran hak hidup seorang anak. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung, tetapi prinsip keadilan dan perlindungan terhadap warga sipil, terutama anak-anak.

Kematian Arianto Tawakal menjadi pengingat pahit bahwa relasi antara aparat dan rakyat harus dibangun di atas kepercayaan, bukan ketakutan. Apabila dugaan ini terbukti benar, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, klarifikasi yang jujur dan terbuka juga wajib disampaikan demi menjaga kepercayaan publik.

Keadilan tidak lahir dari pembungkaman, melainkan dari keberanian untuk membuka fakta seterang-terangnya. (*)

*) Penulis: Sahabat Fauzan.

Tags: OpinipmiikomunispmiiunismaPolisi
Previous Post

Board of Peace: Ketika Perdamaian Dibeli dan Anak-Anak Dibiarkan Mati

Next Post

PMII Komisariat Unisma Gelar Sahur On The Road di Kota Malang

pmii

pmii

Next Post
PMII Komisariat Unisma Gelar Sahur On The Road di Kota Malang

PMII Komisariat Unisma Gelar Sahur On The Road di Kota Malang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

Fast Culture, Simulakra, dan Degradasi Kesadaran Manusia Modern

Fast Culture, Simulakra, dan Degradasi Kesadaran Manusia Modern

June 24, 2026
Pak Presiden, ini Arahnya Kemana?

Pak Presiden, ini Arahnya Kemana?

June 16, 2026
PARCOK, KEKUASAAN, DAN DEMOKRASI

PARCOK, KEKUASAAN, DAN DEMOKRASI

June 10, 2026
Kopri PMII Unisma Gelar Sekolah Kader Putri, Cetak Pemimpin Perempuan Hadapi Tantangan Zaman

Kopri PMII Unisma Gelar Sekolah Kader Putri, Cetak Pemimpin Perempuan Hadapi Tantangan Zaman

June 8, 2026
PMII Unisma

Website Resmi PK PMII Unisma

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Cerpen
  • Essay
  • Opini
  • Puisi

© 2026 https://pmiiunisma.or.id - Dikir, Fikir, dan Amal Sholeh