• Headline
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tentang
PMII Unisma
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Cerpen
  • Essay
  • Opini
  • Puisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Cerpen
  • Essay
  • Opini
  • Puisi
No Result
View All Result
PMII Unisma
No Result
View All Result
Home Opini

Unisma Bukan Gerbong Pelecehan Seksual

pmii by pmii
July 20, 2026
in Opini
0
Unisma Bukan Gerbong Pelecehan Seksual
0
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OPINI, PMIIUNISMA – Persoalan pelecehan seksual tidak dapat lagi dipersempit sebagai tindakan individu semata. Di balik setiap kasus terdapat persoalan yang lebih mendasar, yakni lemahnya sistem perlindungan korban, ketimpangan relasi kuasa, serta budaya bungkam yang masih mengakar. Tidak sedikit korban memilih menyimpan pengalaman pahitnya karena khawatir akan mendapat stigma, disalahkan, atau bahkan kehilangan kesempatan akademik. Dalam situasi seperti itu, pelaku justru memperoleh ruang untuk mengulangi perbuatannya tanpa hambatan yang berarti.

Gambaran tersebut diperkuat oleh hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Mahasiswa yang dilakukan Kementerian Pendidikan. Survei tersebut menunjukkan bahwa sekitar 77% dosen mengakui kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan perguruan tinggi, sementara 63% korban memilih untuk tidak melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kampus. Fakta ini memperlihatkan bahwa kasus yang muncul ke ruang publik kemungkinan hanya sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya. Banyak korban memilih diam karena tidak yakin laporan mereka akan ditindaklanjuti secara adil, atau bahkan khawatir justru menjadi sasaran penilaian negatif dari lingkungan sekitarnya.

Kasus yang belakangan mencuat di Universitas Islam Malang (UNISMA) menjadi pengingat bahwa tidak ada institusi pendidikan yang sepenuhnya kebal dari ancaman pelecehan seksual. Berdasarkan pemberitaan media, seorang oknum mahasiswa dilaporkan ke Polresta Malang atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap sedikitnya sembilan korban, dan perkara tersebut masih berada dalam proses hukum. Terlepas dari bagaimana hasil penyelidikan nantinya, peristiwa ini seharusnya menjadi momentum bagi seluruh perguruan tinggi untuk mengevaluasi efektivitas mekanisme pencegahan, penanganan, serta perlindungan terhadap korban. Fokus utama semestinya bukan sekadar menjaga nama baik institusi, melainkan memastikan setiap laporan diproses secara transparan dan berpihak pada keadilan.

Dugaan kasus ini menjadi ironi bagi sebuah perguruan tinggi yang menjadikan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) sebagai landasan dalam membangun karakter dan etika sivitas akademika. Nilai, ideologi, dan paradigma yang selama ini diajarkan di ruang-ruang perkuliahan sejatinya menempatkan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai prinsip utama dalam kehidupan akademik. Karena itu, setiap bentuk pelecehan seksual merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum dan norma sosial, tetapi juga mencederai nilai-nilai yang selama ini ditanamkan di lingkungan kampus. Lebih dari itu, kasus ini perlu menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Jangan sampai kasus yang terungkap hari ini hanyalah puncak dari fenomena gunung es, sementara masih banyak korban lain yang memilih bungkam karena takut, malu, atau tidak percaya bahwa suaranya akan benar-benar dilindungi.

Dalam konteks ini, menjaga reputasi institusi tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda atau bahkan mengabaikan penanganan kasus. Justru sebaliknya, kepercayaan publik akan tumbuh apabila perguruan tinggi menunjukkan keberanian mengakui adanya persoalan, memberikan perlindungan kepada korban, dan menindak pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Kampus bukan sekadar tempat menghasilkan lulusan berprestasi, tetapi juga institusi yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjamin hak setiap warga akademik memperoleh lingkungan belajar yang aman dan bermartabat.

Pada akhirnya, kualitas sebuah perguruan tinggi tidak hanya diukur dari akreditasi, capaian riset, atau prestasi mahasiswanya. Lebih dari itu, kualitas sebuah institusi pendidikan tercermin dari kemampuannya menciptakan ruang belajar yang aman, inklusif, dan menghargai martabat setiap individu. Selama masih ada mahasiswa yang merasa takut untuk belajar, berbicara, atau melaporkan pelecehan karena khawatir terhadap konsekuensi yang akan diterima, maka pendidikan Indonesia belum sepenuhnya menjadi ruang yang memerdekakan. Pendidikan seharusnya melahirkan keberanian untuk berpikir dan berkembang, bukan meninggalkan luka yang terus membayangi masa depan korban.

PMII Komisariat Universitas Islam Malang menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada korban dugaan pelecehan seksual. Mahasiswa yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan pelecehan, baik yang diduga dilakukan oleh dosen maupun sesama mahasiswa, tidak perlu takut untuk melapor. PMII Unisma siap menerima aduan, memberikan pendampingan, serta mengadvokasi korban agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara adil dan transparan demi terwujudnya lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. (*)

*) Penulis: M. Fauzan Firjatullah, Waka II PMII Unisma.

Tags: Opinipmiikomunispmiiunisma
Previous Post

Pelecehan Seksual Murni Pilihan Pelaku

Next Post

Mengapa Secara Matematika Korupsi di Indonesia Sangat Rasional?

pmii

pmii

Next Post
Mengapa Secara Matematika Korupsi di Indonesia Sangat Rasional?

Mengapa Secara Matematika Korupsi di Indonesia Sangat Rasional?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

Mengapa Secara Matematika Korupsi di Indonesia Sangat Rasional?

Mengapa Secara Matematika Korupsi di Indonesia Sangat Rasional?

July 21, 2026
Unisma Bukan Gerbong Pelecehan Seksual

Unisma Bukan Gerbong Pelecehan Seksual

July 20, 2026
Pelecehan Seksual Murni Pilihan Pelaku

Pelecehan Seksual Murni Pilihan Pelaku

July 19, 2026
Fast Culture, Simulakra, dan Degradasi Kesadaran Manusia Modern

Fast Culture, Simulakra, dan Degradasi Kesadaran Manusia Modern

June 24, 2026
PMII Unisma

Website Resmi PK PMII Unisma

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Cerpen
  • Essay
  • Opini
  • Puisi

© 2026 https://pmiiunisma.or.id - Dikir, Fikir, dan Amal Sholeh